MASALAH
KEBUDAYAAN
1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan berasal dari
perkataan latin: “colere” yang artinya mengolah, menyuburkan, dan
mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini
berkembanglah arti culture “sebagai daya dan aktivitas manusia untuk mengolah
dan mengubah alam”.
Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta
“buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Pendapat lain mengatakan bahwa
kata budaya adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang
berarti daya dan budi. Karena itu mereka membedakan antara budaya dan
kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa; dan
kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.
A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn,
yang pernah mengumpulkan sebanyak mungkin definisi tentang paham kebudayaan.
Terbukti ada 160 macam definisi tentang kebudayaan, yang kemudian dianalisis
dicari intinya dan diklasifikasikan dalam berbagai golongan, dan kemudian hasil
penyelidikan itu diterbitkan dalam suatu kitab bernama “Culture, A critical
Review of Concepts and definitions 1952”.
Adapun ahli antropologi E. B.
Taylor, yang merumuskan definisi kebudayaan dalam bukunya yang terkenal:
“Primitive Culture” bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung ilmu pengetahun, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat dan kemampuan lain.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa bagi ilmu sosial arti kebudayaan adalah amat luas, meliputi kelakuan dan
hasil kelakuan manusia.
Dalam masyarakat ramai
kebudayaan sering di artikan sebagai THE GENERAL BODY OF THE ARTS.
Di samping definisi-definisi di
atas, masih banyak definisi yang dikemukakan oleh para sarjana-sarjana
Indonesia:
1. Sutan Takdir Alisyahbana:
Kebudayaan adalah manifestasi dari suatu bangsa
2. Dr. Moh. Hatta: kebudayaan adalah
ciptaan hidup dari suatu bangsa
3. Mangunsarkoro: kebudayaan adalah
segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang
seluas-luasnya
4. Haji Agus Salim: kebudayaan adalah
merupakan persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat
dipisah-pisahkan
5. Dawson dalam bukunya “Age of the Gods”,
kebudayaan adalah cara hidup bersama.
6. E. B. Taylor dalam bukunya
“Primitive Culture”: kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan
kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hukum, adat
istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai
anggota masyarakat.
7. Drs. Sidi Gazalba: kebudayaan
adalah cara berpikir dan merasa menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan
dari segolongan manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan
waktu.
Dapatlah kiranya kita tarik
kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai
kesempurnaan hidup.
Hasil buah budi (budaya) manusia itu dapat kita bagi menjadi 2 macam:
1. Kebudayaan material (lahir)
2. Kebudayaan immaterial (batin)
2. Kerangka kebudayaan
Penjabaran
tentang kerangka kebudayaan, terdapat di unsur-unsur kebudayaan
Ø
Sistem upacara keagamaan
Setiap
kebudayaan terdapat kepercayaan yang dianut. Kepercayaan yang dianut di
Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Dari
kelima agama tersebut terdapat upacara keagamaan yang berbeda-beda. Akan tetapi
untuk masyarakat yang tinggal di kota upacara keagamaan sepertinya sudah tidak
dilaksanakan lagi kecuali dalam hal-hal tertentu saja. Sedangkan masyarakat
yang tinggal di desa masih banyak yang melaksanakan upacara keagamaan tersebut.
Ø
Sistem dan organisasi kemasyarakatan
Kebudayaan
di Indonesia beragam sangat banyak. Terdapat masyarakat Jawa, Sunda, Batak,
Bugis dsb. Dari macam-macam kebudayaan tersebut, perlu ditanamkan nilai-nilai
kemanusiaan yaitu membiasakan bergaul dengan kebudayaan yang lain. Dan saling
berinteraksi dengan rukun.Di Indonesia banyak terdapat kebudayaan yang harus di
lestarikan bersama. Jangan kita saling bersaing untuk kepentingan pribadi
dengan kebudayaan lain, karena itu sama saja kita memecah belahkan kebudayaan
yang sudah ditanam oleh leluhur sebelumnya.
Ø
Bahasa
Kebudayaan
yang beragam sangat berpengaruh pada bahasa yang dipakainya. Contohnya bahasa
Inggris, Jerman, Italia, Sunda, Jawa, dsb. Dari banyak bahasa tersebut kita
dapat mempelajarinya untuk pengetahuan yang lebih luas. Tidak hanya bahasa yang
dipelajari berasal dari bahasa luar negri saja, tetapi bahasa dari negeri
Indonesia pun perlu kita pelajari untuk melestarikan kebudayaan yang ada di
Indonesia.
Ø
Sistem pengetahuan
Ada
banyak system pengetahuan misalnya pertanian, perbintangan, perdagangan/bisnis,
hokum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politik dsb. Hal tersebut juga
bagian dari kebudayaan. Kita wajib mempelajarinya karena dengan adanya system
pengetahuan kita menjadi tahu dunia luar dan sangat bermanfaat untuk kehidupan
karena berpengaruh pada pekerjaan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tidak perlu semua kita pelajari cukup beberapa saja kita kuasai, maka akan
banyak informasi yang kita dapat.
Ø
Kesenian
Salah
satu ciri khas dari kebudayaan adalah kesenian. Banyak hal yang bisa kita
pelajari mengenai kesenian. Misalnya seni sastra, lukis, musik, tari, drama,
kria dan lain sebagainya. Hal tersebut bagian dari khas yang dimiliki setiap
daerah maupun setiap negara. Misalnya untuk kesenian musik. Kita bisa
mengetahui dan mencari musik yang khas dari setiap daerah maupun negara.
Contohnya lagu-lagu daerah ampar-ampar pisang yang berasal dari Kalimantan
Selatan yang menjadi ciri khas dari daerah tersebut.
Ø
Sistem mata pencaharian hidup
Mata
pencaharian sangat diperlukan untuk setiap masyarakat karena bermanfaat untuk
memenuhi kehidupan manusia. Misalnya kaum pegawai/karyawan, kaum petani,
nelayan, pedagang, buruh dan seterusnya. Hal tersebut merupakan mata
pencaharian yang harus kita tekuni. Contohnya masyarakat yang hidup dipesisir
pantai lebih banyak bermata pencaharian sebagai nelayan atau masyarakat yang
hidup di perkotaan lebih banyak bermata pencaharian sebagai pegawai kantoran.
Ø
Sistem teknologi dan peralatan
Teknologi
semakin lama semakin luas. Karena makin banyaknya masyarakat yang hidup modern.
Teknologi sangat diperlukan akan tetapi tidak untuk melakukan perbuatan yang
melanggar norma-norma yang berlaku. Sekarang banyak yang menyalahgunakan alat
teknologi khususnya internet. Tidak sedikit masyarakat yang tertipu atau
melakukan perbuatan asusila dengan internet. Hal tersebut harus kita
perhatikan. Jangan sampai kebudayaan kita menjadi minus dimata negara lain.
Contoh lainnya dari system teknologi dan peralatan adalah peralatan kantor,
rumah tangga, pertanian, nelayan, tukang kayu, peralatan ibadah dan sebagainya
lagi. Unsur kebudayaan secara universal sangat beragam. Kita bisa pelajari
dengan baik maka akan dapat banyak sekali pengetahuan yang sangat bermanfaat.
3. Sistem budaya dan sosial
–
Sistem budaya
Sistem budaya merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan. Sistem budaya atau
cultural system merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama
masyarakat.
Fungsi sistem budaya adalah menata dan menetapkan tindakan-tindakan serta
tingkah laku manusia.
– Sistem Sosial
Sistem social merupakan realitas-realitas social di masyarakat tiap-tiap sistem
social terdiri atas pola-pola perilaku tertentu yang mempunyai struktur dalam
dua arti, yaitu:
1. Relasi-relasi sendiri antara orang-oarang bersifat agak mantap dan tidak
cepat berubah.
2. Perilaku-perilaku mempunyai corak atau bentuk yang relative mantap.
Dalam suatu sistem
social, paling tidak harus terdapat hal, yaitu:
1. Dua oaring atau lebih
2. Terjadi interaksi diantara mereka
3. Bertujuan
4. Memiliki struktur, symbol, dan harapan-harapan bersama yang dipedomaninya.
Unsur-unsur sistem social ada sepuluh, yaitu:
1. Keyakinan (pengetahuan)
2. Perasaan (sentiment)
3. Tujuan, sasaran, atau cita-cita
4. Norma
5. Kedudukan peranan (status)
6. Tingkatan atau pangkat (tranle)
7. Kekuasaanatau pengaruh (power)
8. Sanksi
9. Sarana atau fasilitas
10. Tekanan ketegangan (stress-strain)
4. konsep nilai, system nilai, dan
orientasi nilai (budaya)
1. Konsep
Nilai Budaya
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan
bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta
prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang
atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan
bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan
kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya
itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa ahli seperti :
·
Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah
nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi yang hidup
dalam alam fikiran sebahagian besar warga
masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang
ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak.
Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam
menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan
yang tersedia.
·
Clyde Kluckhohn dlam
Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994)
mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang
mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam
alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak
diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan
sesama manusia.
·
Sumaatmadja dalam
Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung
(2000) mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan,
penerapan budaya dalam kehidupan, berkembang pula nilai
– nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat
diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas
vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system
nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai
itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara
individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk,
benar salah, patut atau tidak patut
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam
diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di
dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari,
misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi, secara
universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan
tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya
adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam
bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
2. Sistem
Nilai
Tylor dalam Imran
Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan, yaitu
standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam konsep
yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari aspek
penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup penyampaian
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan nilai dalam setiap kebudayaan
sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem nilai budaya dan orientasi
nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman perilaku suatu masyarakat
dan sistem pendidikan yang digunakan untuk menyampaikan sisitem perilaku dan
produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai masyarakat yang bersangkutan.
Clyde Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai
………. sebuah konsepsi, eksplisit atau implisit, menjadi ciri khusus seseorang
atau sekelompok orang, mengenai hal-hal yang diinginkan yang mempengaruhi
pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat, tujuan-tujuan perbuatan yang
tersedia. Orientasi nilai budaya adalah ……. Konsepsi umum yang terorganisasi,
yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia
dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal-hal yang diingini dan
tak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan antar orang dengan
lingkungan dan sesama manusia.
Sistem nilai budaya ini merupakan rangkaian
dari konsep-konsep abstrak yang hidup dalam masyarakat, mengenai apa yang
dianggap penting dan berharga, tetapi juga mengenai apa yang dianggap remeh dan
tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai budaya ini menjado pedoman dan
pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi kongkritnya terlihat
dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk norma dan sikap yang
dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan dalam bentuk konkrit
terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn mengemukakan kerangka teori nilai
nilai yang mencakup pilihan nilai yang dominan yang mungkin dipakai oleh
anggota-anggota suatu masyarakat dalam memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
3. Orientasi
Nilai Budaya
Kluckhohn dalam
Pelly (1994) mengemukakan bahwa
nilai budaya merupakan sebuah konsep
beruanglingkup luas yang hidup dalam alam
fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling
berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan
merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara fungsional sistem
nilai ini mendorong individu untuk berperilaku
seperti apa yang ditentukan. Mereka
percaya, bahwa hanya dengan berperilaku seperti itu
mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman
yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang,
malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah
sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai
tersebut merupakan wujud ideal dari lingkungan
sosialnya. Dapat pula dikatakan bahwa
sistem nilai budaya suatu
masyarakat merupakan wujud
konsepsional dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada
diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam
setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn
dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat
hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia
dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan
(5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai kebudayaan
mengkonsepsikan masalah universal ini
dengan berbagai variasi yang berbeda –
beda. Seperti masalah pertama, yaitu mengenai
hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama
Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu
pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna
mendapatkan nirwana, dan
mengenyampingkan segala tindakan
yang dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara)
(Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini
sangat mempengaruhi wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang
berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda
ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau
karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai
usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik
kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk
mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa
kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi
bukan kepada status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia
terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang
melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang
jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat
mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan
fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan
mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga
kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini
akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar
manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi
berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan
yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk
mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam
masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan
hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada
senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam
masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat
mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang
dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil
keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh
atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam masyarakat
yang mementingkan kemandirian individual, maka
keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam putih
tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing pihak. Dalam
kenyataannya terdapat nuansa atau variasi antara kedua
pola yang ekstrim itu yang dapat
disebut sebagai pola transisional. Kerangka Kluckhohn mengenai lima
masalah dasar dalam hidup yang menentukan orientasi nilai budaya manusia dapat
dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Skema Kluckhohn: Lima Masalah Dasar
Yang Menentukan Orientasi
Nilai Budaya Manusia
|
Masalah Dasar Dalam Hidup
|
Orientasi Nilai Budaya
|
||
|
Konservatif
|
Transisi
|
Progresif
|
|
|
Hakekat Hidup
|
Hidup itu buruk
|
Hidup itu baik
|
Hidup itu sukar tetapi harus
diperjuangkan
|
|
Hakekat Kerja/karya
|
Kelangsungan hidup
|
Kedudukan dan kehormatan /
prestise
|
Mempertinggi prestise
|
|
Hubungan Manusia Dengan Waktu
|
Orientasi ke masa lalu
|
Orientasi ke masa kini
|
Orientasi ke masa depan
|
|
Hubungan Manusia Dengan Alam
|
Tunduk kepada alam
|
Selaras dengan alam
|
Menguasai alam
|
|
Hubungan Manusia Dengan Sesamanya
|
Vertikal
|
Horizontal/ kolekial
|
Individual/mandiri
|
*) Dimodifikasi dari Pelly (1994:104)
Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah
pokok dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut
diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap
lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu
ada.
Sementara itu Koentjaraningrat telah
menerapkan kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya
bangsa Indonesia, dan menunjukkan titik – titik
kelemahan dari kebudayaan Indonesia
yang menghambat pembangunan nasional. Kelemahan utama
antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak
percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka
mengabaikan tanggungjawab.
Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan
dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara
berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan
merugikan pembangunan.
Selain itu juga, penelitian variasi orientasi
nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem
nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk
menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai
budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.
KESIMPULAN
1
Konsep nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman
dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau
masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak
patut.
2
Sistem nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang
hidup dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi
juga menjadi pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi
kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk
norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan
dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu
masyarakat.
3
Orientasi atau fokus dari nilai budqaya adalah untuk membahas dan juga
menyelesaikan 5 permasalahan dalam hidup yaitu (1) masalah hakekat hidup, (2)
hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan
waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari
hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
5. Perubahan kebudayaan dan penyesuaian
diri antar budaya
Peristiwa-peristiwa
perubahan Kebudayaan:
1. Cultural lag, yaitu perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam
kebudayaan suatu masyarakat.
2. Cultural survival, yaitu suatu konsep yang lain, dalam arti bahwa konsep ini
dipakai untuk menggambarkan suatu praktek yang telah kehilangan fungsi
pentingnya seratus persen, yang tetap hidup dan berlaku semata-mata hanya di
atas landasan adat-istiadat.
3. Pertentangan kebudayaan (cultural conflict), hal ini terjadi sebagai akibat
relatifnya kebudayaan yang menyebabkan konflik langsung antar kebudayaan.
4. Guncangan kebudayaan (culture shock), yaitu penyakit mental yang tak
disertai oleh korbannya dimana seseorang tiba-tiba dipindahkan kedalam suatu
kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan sendiri.
Ada 4 tahap yang membentuk siklus culture shock:
1. Tahap inkubasi, kadang-kadang disebut tahap bulan madu, sebagai suatu
pengalaman baru yang menarik.
2. Tahap krisis, ditandai dengan suatu perasaan dendam, pada saat inilah
terjadi korban culture shock.
3. Tahap kesembuhan, korban mampu melampaui tahap kedua, hidup engan damai.
4. Tahap penyesuaian diri, sekarang orang tersebut sudah membanggakan sesuatu
yang dilihat dan dirasakannya dalam kondisi yang baru itu, rasa cemas dalam
dirinya sudah berlalu.
Faktor ekstern yang berpengaruh terhadappenyesuaian diri antar budaya adalah:
1. Besar-kecilnya perbedaan antara kebudayaan tempat asalnya dengan kebudayaan
lingkungan yang dimaksukinya.
2. Pekerjaan yang dilakukannya, yaitu apakah pekerjaan yang dilakukannya itu
dapat ditolerir dengan latar belakang pendidikannya atau pekerjaan sebelumnya.
3. Suasana lingkungan tempat ia berada.
4. Enkulturasi (pembudayaan), yaitu proses seorang individu mempelajari dan
menyesuaikan pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, dan
peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.
5. Akulturasi, yaitu proses social yang timbul bertemu suatu keudayaan tertentu
dengan unsure-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsure-unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri
tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian budaya itu sendiri.
6. Difusi, yaitu proses penyebaran unsure-unsur kebudayaan dan sejarah
keseluruh dunia bersama dengan penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok
manusia.
6. Barat dan timur diantara kebudayaan
nasional
Nilai Budaya
Barat
Barat dalam pikirannya cenderung menekankan dunia objektif dari pada rasa
sehingga hasil pola pemikiran demikian membuahkan sains dan teknologi. Barat
dalam cara berpikir dan hidupnya lebih tepikat oleh kemajuan material dan hidup
sehingga tidak cocok dengan cara berpikir untuk meninjau makna hidupnya.
Menurut Ta Thi Anh (1975) ada tiga nilaiyang penting yang mendasari semua nilai
Barat, yakni martabat manusia, kebebasan, dan teknologi.
Dalam hal manusia, mereka beranggapan bahwa manusia adalah ukuran bagi
segalanya. Maksudnya, manusia mempunyai kemampuan untuk menyempurnakan hidupnya
sendiri dengan syarat bertindak tolak dari rasio, intelek, dan pengalaman
(Dovothy L.Marx, 1983). Manusia oleh Barat dipandang sebagai pusat segala
sesuatu yang mempunyai kemampuan rasional, kreatif, dan estetik sehingga kebudayaan
Barat menghasilkan beberapa nilai dasar seperti demokrasi, lembaga social, dan
kesejahteraan ekonomi.
Kebudayaan barat memperkenalkan unsure-unsur budaya sebagai berikut : Ilmu
pengetahuan, teknologi, sistem social, system ekonomi, peralatan, bahasa eropa,
kesenian (sastra, tari, musik, bangunan ) dan agama Kristen. Disamping itu
mereka juga memperkenalkan huruf dan tulisan latin yang merupakan unsur penting
bagi terbuka lebarnya komunikasi budaya internasional. Pengaruh kebudayaan
barat sangat nyata dengan adanya proses modenisasi kehidupan masyarakat kita.
Nilai budaya
timur
Nilai budaya timur pada intinya banyak bersumber dari agama- agama yang lahir
di dunia timur.Berpikir secara timur tidak bertujuan menunjang usaha- usaha
manusia unuk menguasai dunia dan hidup secara teknis, sebab manusia timur lebih
menyukai intuisi dari pada akal budi.
Nilai budaya yang di pengaruhi oleh agama Hindu dan budha membuat kebijasanaan
timur bersifat kontemplatif, tertuju kepada tinjauan kebenaran. Nafsu untuk memperoleh
hikmah atau kerinduan akan keselamatan dunia, dan kebebasan diri dari
penderitaan dunia semua tidak terletak pada akal budinya, tetapi di lalui
dengan meditasi, tirakat (ascetic), dan mistik. Budaya timur menginginkan
kekayaan hidup, bukan kekayaan benda, tenang tenteram, menyatu diri, fatalisme,
pasivitas, dan menarik diri.
Reaksi dan
Sikap Budaya Timur
Menurut Alfian (1985,36) ada tiga pola atau corak reaksi dalam menghadapi
tantangna kebudayan Barat, yaitu:
1. Corak reaksi yang menerima dan merangkul bulat-bulat kebudayaan Barat.
2. Corak yang sama sekali antikebudayaan Barat
3. Corak reaksi yang berusaha melihat pembenturan kebudayaan Timur dengan Barat
secara realistis dan kritis.
Kebudayaan nasional hanya berusaha mengadakan sinteisi antara nilai budaya
Barat dan nilai budaya Timur, atau perpaduan keduanya secara selektif.
Kebudayaan Nasional Indonesia
Ada dua pendapat tentang kebudayaan Nasional, yaitu:
1. kebudayaan Nasional adalah berupa puncak dari budaya suku-suku yang menghuni
bumi Nusantara ini.
2. Kebudayaan Nasional adalah hasil sintesa dari berbagai jenis budaya suku
tersebut, yang membentuk pola baru.
Rumusan tentang kebudayaan nasional dapat dikelompokkan kedalam dua aliran,
yaitu:
1. Keindonesiaan sebenarnya sudah sejak dahulu kala, mulai dari adapt, seni,
dll. Perlu diusahakan oleh bangsa Indonesia dalam membangun kebudayaan
nasionalnya ialah bagaimana memperbaharui kebudayaan dengan memperluas dasar
kebudayaan Indonesia melalui cara memadukan materialisme, perasaan,
telektualisme, dan individualisme (Barat) dengan spiritualisme, perasaan, dan
kolektivisme (Timur). Aliran pertama ini dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara
c.s.
2. Aliran yang dipelopori oleh Sutan Takdir Alisyahbana menghandaki penciptaan
kebudayaan nasional Indonesia banyak dipengaruhi oleh unsure-Barat yang
dinamis. Kebudayaan nasional yang baru itu dengan sendirinya mencerminkan pula
watak dan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan watak dan
kepribadian sebelumnya (masyarakat dan kebudayaan pra-Indonesia)
Berdasarkan fungsinya, kebudayaan nasional menurut Koentjaraningrat adalah:
a. Suatu system gagasan dan perlambang yang, memberi identitas kepada Negara
Indonesia.
b. Suatu system gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga
Negara warga Indonesia yamg bhinneka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan
demikian dapat memperkuat solidaritas.
Syarat kebudayaan nasional Indonesia sebagai suatu system gagasan dan
perlambangan yaitu sebagai berikut:
1. Merupakan hasil karya warga Indonesia
2. Mengandung cirri-ciri khas Indonesia
3. Hasil karya warga Indonesia yang dinilai tinggi oleh warganya dan menjadi
kebanggaan semua.
Beberapa kebudayaan nasional yang bias diterima dan dihayati oleh seluruh
bangsa Indonesia secara nasional adalah:
1. Pancasila
2. Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45)
3. Sumpah pemuda 28 oktober 1928
4. Bendera merah-putih, lagu Indonesia Raya dajn Lambang Garuda
5. Bahasa Indonesia
6. Kepercayaan kepada roh nenek moyang
7. Sikap ramah dan gotong royomg
8. Modernisasi dan pembangunan
Pengaruh Budaya Luar terhadp Masyarakat Indonesia
1. Pengaruh Positif
– kemajuan di bidang IPTEK
– Perangsang percepatan perkembangan masyarakat Indonesia dengan demikian akan
memperkaya kebudayaan.
2. Pengaruh Negatif
– Mempengaruhi etiket dan moral bangsa Indonesia khususnya generasi muda yang
mudah terpengaruh.
– Gaya hidup bebas
– Cara berpakaian yang minim
– dsb
|


0 komentar:
Posting Komentar