I. PERKEMBANGAN KOPERASI DI DUNIA
II. PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
SEJARAH
KOPERASI DI DUNIA
A. Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di
dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga
ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya,
dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan
tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya
pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni
baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan
untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya
menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal kapitalis).
B. Perkembangan Koperasi Di Eropa.
1. Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan
perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat
Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan
yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme
yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan
dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang
rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara
pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari
kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk
merubah keadaan saat itu.Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles
Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun
Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2. Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di
kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses.
Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses
karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Meskipun
masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan
prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh
dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A
dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937
3. Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848,
saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang
bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum
petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Pelopor Koperasi
lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari
kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam
yang bergerak di daerah perkotaan.
4. Perkembangn Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor
Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu
tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan
penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara
yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di
Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi
berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki
perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949,
jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500
cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan
Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara
teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High
School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat
Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan
yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan
pengurus Koperasi.
5. Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Koperasi pertama yang
berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia.Contributionship From Lose
By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang
mengurus irigasi pertanian.Dan pada tahun 1880
berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of
Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga
telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit
Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba
mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja
pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan
masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak
mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai
usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di
Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun
buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan.
Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong
Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A
Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang
koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang
tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi
simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh
koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan
pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun
kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai
tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian.Padatahun tersebut, Presiden Roosevelt
menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun
itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri sebagai National
Credit Union Association, yang berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
C. Perkembangan Koperasi Di Asia.
1. Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali
berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar
Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi
Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika
perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi
pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya
ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam
periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut
Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya
menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk
usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha
tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya
menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging
ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian
di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
2. Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan Koperasi
di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea
ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank
Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam
rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian
Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan
Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation),
disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang
modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF
bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial
petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
II. PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Kondisi Koperasi di
Indonesia Setelah Merdeka
Keinginan dan semangat
untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan
dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun setelah
Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai
soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia
benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil
presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk
berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan
motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja,
atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi
Indonesia.
Beberapa kejadian
penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
·
Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk
SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi
Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
·
Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi
ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat.
Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara
resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media
masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi
bagi rakyat.
·
Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan
Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
·
Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan
(Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang
koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
Koperasi di Indonesia
pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
·
Pada masa orde baru ini membuka peluang
baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah
kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan
koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa
kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga
sekarang :
·
Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden
Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti
Undang-Undang no.14 tahun 1965.
·
Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap
badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
·
Lalu pada tanggal 9 Februari 1970,
dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi
Indonesia (DEKOPIN).
·
Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan
Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini
merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
·
Masuk tahun 2000an hingga sekarang
perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Potret Koperasi di
Indonesia
Sampai dengan bulan
November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000
unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu
jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan
skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai
dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat
untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Mengenai jumlah
koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada
dasarnya tumbuh sebagai tanggapan
terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan
Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan
koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis
pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi
taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau
insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan
aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical
maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi
harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap
mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit
serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
Struktur organisasi
koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang
terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran
organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi
instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang
harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan
globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai
diletakkan pada daerah otonom.
Kondisi Koperasi di Indonesia Tahun 2011
Seperti yang dikatakan
Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, pada hari Selasa (12/7) yang
saya dapatkan infonya dari nasional.contan.co.id bahwa jumlah koperasi di
Indonesia meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan
UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907
unit.
Dari 186.907 unit
koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276
triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan
Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian Negara
Koperasi dan UKM berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi
terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan
pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.
Pertumbuhan jumlah
koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank
yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007
lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9
triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun target penyaluran KUR tahun 2011
sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.
Daftar Pustaka
http://selvianadianasari.blogspot.co.id/2015/01/peran-dan-perkembangan-koperasi-di.html
0 komentar:
Posting Komentar